• 05 June 2025
  • Admin-Even Triaga

Verifikasi Berkas Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Dimulai, Perwakilan Desa Serahkan Berkas Langsung ke Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kerinci

 

Kerinci — Setelah sukses melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di 285 desa dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, kini proses berlanjut ke tahap selanjutnya, yaitu verifikasi berkas pendirian koperasi. Setiap desa di Kabupaten Kerinci mulai mengantarkan dokumen administrasi pendirian koperasi secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci yang berlokasi di Kecamatan Siulak.

Kegiatan verifikasi berkas ini dimulai sejak 1 Juni hingga 30 Juni 2025, dan dilaksanakan pada hari dan jam kerja. Perwakilan dari masing-masing desa hadir secara langsung untuk menyerahkan berkas yang berisi dokumen penting seperti berita acara Musdesus, susunan pengurus koperasi, daftar hadir musyawarah, surat pernyataan dukungan warga, hingga rancangan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi. Kehadiran langsung ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari desa-desa dalam mendukung pembentukan koperasi sebagai pilar ekonomi lokal.

Berkas-berkas yang diterima langsung oleh petugas dan pejabat di lingkungan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci, akan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan dan persyaratan administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses verifikasi ini menjadi bagian penting dari tahap legalisasi koperasi sebelum dapat didaftarkan secara resmi ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui sistem online badan hukum koperasi.

Menurut pihak Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, tahapan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan awal bagi koperasi yang akan dibentuk. Dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan dan validitas dokumen, dinas dapat memberikan koreksi, masukan, dan bimbingan agar koperasi yang terbentuk benar-benar memenuhi standar dan siap beroperasi secara profesional di tengah masyarakat. Petugas juga memberikan pelayanan konsultasi singkat bagi desa-desa yang masih memiliki kendala atau pertanyaan terkait kelengkapan berkas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendorong terbentuknya koperasi yang sehat, mandiri, dan berbasis potensi lokal desa. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan akan menjadi tulang punggung ekonomi desa serta sarana pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian dan kesejahteraan. Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja akan terus mengawal proses ini hingga tahap pengesahan badan hukum dan pelaksanaan kegiatan usaha koperasi di masing-masing desa.

Categori: Berita