• 24 June 2025
  • Admin-Even Triaga

Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kerinci Lakukan Jemput Bola Verifikasi Berkas Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

 

Kerinci — Dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses verifikasi dokumen pendirian Koperasi Desa Merah Putih, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan strategi jemput bola, yakni mendatangi langsung kecamatan-kecamatan tertentu untuk melakukan verifikasi berkas di lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pelayanan aktif dan responsif terhadap desa-desa yang mengalami kendala jarak atau mobilitas dalam menyerahkan dokumen ke kantor dinas di Siulak.

Pada tahap ini, petugas dari Bidang Koperasi mendatangi beberapa kantor camat sebagai titik pusat pengumpulan dan pemeriksaan berkas. Untuk wilayah Kecamatan Kayu Aro dan Kayu Aro Barat, kegiatan verifikasi dilaksanakan pada 24 Juni 2025 dan dipusatkan di Kantor Camat Kayu Aro. Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Air Hangat, kegiatan dilaksanakan di Kantor Camat Air Hangat pada hari yang sama. Besokan harinya, pada 25 Juni 2025, verifikasi berkas untuk wilayah Kecamatan Danau Kerinci, Sitinjau Laut, dan Tanah Cogok dilakukan di Kantor Camat Sitinjau Laut.

Kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas waktu, efisiensi biaya, dan memperluas jangkauan layanan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja kepada seluruh desa di Kabupaten Kerinci. Selain itu, pendekatan ini juga memberikan ruang dialog langsung antara petugas verifikator dengan perangkat desa terkait berkas-berkas yang diserahkan, termasuk jika terdapat kekurangan atau kekeliruan yang perlu segera diperbaiki. Langkah ini terbukti memudahkan desa-desa yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor dinas, serta mempercepat proses legalisasi koperasi di tingkat desa.

Dengan strategi jemput bola ini, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja berharap proses verifikasi berkas dapat selesai tepat waktu dan seluruh desa di Kabupaten Kerinci yang telah menyusun proposal dapat segera melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengesahan badan hukum koperasi. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang dikelola secara profesional, demokratis, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Upaya aktif ini menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat desa secara langsung dan efektif

Categori: Berita