Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci Hadiri Undangan Hearing DPRD Terkait Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Kerinci, 25 Juni 2025 — Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci memenuhi undangan hearing yang diselenggarakan oleh Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Kerinci, berdasarkan surat Nomor: 400.14.6/21/SETWAN/VI/2025 tentang Rapat Paripurna dan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Kerinci, Ujung Ladang.
Dalam rapat tersebut, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja diwakili langsung oleh Bapak Dartaska selaku Kepala Dinas. Turut hadir mendampingi beliau antara lain Saukani, SH., Sekretaris Dinas; Nila Kusuma, SE., MM., Kepala Bidang Koperasi dan UMKM; Nunel Saputra, SE., MM., Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan; Ir. Kafrizal, Kepala UPTD BLK; Syamsul Bahri, S.Pd., Pengawas Koperasi Fungsional Ahli Muda; dan A. Fajar Wahyu, SE., Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama. Kehadiran jajaran pejabat ini merupakan bentuk komitmen dinas dalam mendukung proses penganggaran yang transparan dan akuntabel.
Adapun agenda utama dalam hearing ini adalah membahas perubahan anggaran tahun 2025, termasuk penyesuaian program dan kegiatan strategis dinas sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja menyampaikan usulan serta penyesuaian anggaran yang berkaitan dengan penguatan sektor koperasi, pemberdayaan UMKM, peningkatan pelatihan tenaga kerja, dan pengawasan hubungan industrial. Diharapkan hasil pembahasan ini dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan memperkuat peran dinas dalam pembangunan ekonomi daerah
.jpeg)

Categori: Berita
